Jumat, 10 November 2017

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Dasar Hukum hari Pahlawan

PT SOLID GOLD BERJANGKA - DASAR HUKUM Pada Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Hari Pahlawan


PT SOLID GOLD BERJANGKA LAMPUNG - Berikut Adalah Landasan-landasan hukum yang menaungi Hari Peringatan Hari Pahlawan Nasional Indonesia.

1. Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
2. Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar,Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
4. Peraturan Pemerintah Nomor : 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
5. Peraturan Pemerintah Nomor : 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
6. Keputusan Presien RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari - hari Nasional yang bukan Hari Libur.
7. Keputusan Presiden RI Nomor : 227 tahun 1963 tentang Peraturan Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
8. Keputusan Presiden RI Nomor : 228 Tahun 1963 tentang Peraturan Tata Cara Penetapan Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
9. Keputusan Presiden RI Nomor : 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing / Pimpinan Organisasi Internasional.
10. Keputusan Presiden RI Nomor : 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan,  Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen.
11. Surat Menteri / Sekretaris Negara Nomor : B-329 / M-SESNEG / 8 / 74 tanggal 12 Agustus 1974 perihal Pelimpahan Pimpinan Pengendalian Peringatan Hari Pahlawan.
12. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : HUK.3-48/108 Tahun 1975 tanggal 14 Juni 1975 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 10 November yang pertama kali dilaksanakan oleh Departemen Sosial RI.
13. Instruksi bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Menteri Sosial Nomor : 11 Tahun 1975, Nomor : 6/4/1975 dan Nomor : HUK/3-1-26/56 tanggal 29 April 1975 tentang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan serta Museum-museum ABRI maupun Sipil bagi Pelajar dan Pramuka. Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan 2017 3
14. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 22/HUK/1997, tanggal 13 Mei 1997 tentang Pembinaan Nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kepeloporan.
15. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial RI.
16. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 92/HUK/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Panitia Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017.
17. Telex Menteri Luar Negeri RI Nomor : B-08084/KEMLU/170927 tanggal 27 September 2017 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2017
18. Telex Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 003.1/4121/Polpum tanggal 12 Oktober 2017 tentang  Peringatan Hari Pahlawan di Daerah.
PT SOLID GOLD BERJANGKA

Sumber : K2KS KEMENSOS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar