Salah
satu raksasa teknologi yaitu Apple memang diketahui telah beberapa kali
mendapatkan gugatan dari berbagai pihak kompetitornya. Namun kini kabar
terbaru justru bukan dari pihak kompetitor yang menggugat Apple
melainkan karyawan Apple sendiri yang menggugat perusahaan yang dipimpin
Tim Cook ini.
Seperti yang dilansir dari Business Insider,
sekitar 20 ribu karyawan Apple melakukan gugatan terhadap perusahaan
karena dianggap tidak memberikan waktu istirahat yang cukup. Dan karena
kebijakan tersebut Apple dituding telah melanggar undang-undang.
Gugatan yang dilayangkan karyawan Apple
ini sebenarnya telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi California sejak
tahun 2011. Dan penggugatnya adalah sejumlah pegawai Apple dari tingkat
junior engineer hingga pegawai Apple Store.
Para karyawan yang menggugat Apple
tersebut berpendapat bahwa Apple telah melanggar aturan mengenai gaji
dan jam kerja yang sudah diatur di hukum California.
Salah satu pengacara yang ditunjuk para
karyawan Apple ini yaitu Tyler Belong mengatakan bahwa “Sering kali
pegawai tidak diberikan waktu untuk makan siang hingga tujuh sampai
delapan jam, dan kadang sama sekali tidak diberikan.”
Selin itu juga dalam tuntutan tersebut
juga disebutkan bahwa Apple melarang pegawainya membicarakan kebijakan
ketenagakerjaan perusahaan. Dan jika aturan itu dilanggar, maka
ancamannya adalah sanksi disiplin, pemberhentian hubungan kerja, sampai
tuntutan hukum.
Namun gugatan yang dilakukan karyawan
Apple ini tidak seperti gugatan yang selama ini diterima oleh Apple,
karena memang gugatan yang diajukan karyawan Apple ini tidak melibatkan
uang ganti rugi sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar