Rabu, 13 Februari 2019

PT Solid Gold | Instagram Penuhi Permintaan Kemkominfo untuk Tutup Komik Muslim Gay

Instagram Penuhi Permintaan Kemkominfo untuk Tutup Komik Muslim Gay - PT Solid Gold

PT Solid Gold Lampung - Instagram akhirnya memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan penutupan terhadap akun bernama @alpant*** alias Komik Muslim Gay.

Permintaan penutupan dilakukan karena akun tersebut diketahui memuat konten pornografi. Dalam keterangan resmi Kemkominfo, Rabu (13/2/2019), akun tersebut sudah tidak dapat diakses lagi sejak pukul 05.00 WIB.

Adapun permintaan pemblokiran ini dilakukan setelah Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.

Dari hasil verifikasi dipastikan bahwa akun Instagram Alpat*** memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi.

Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilki muatan yang melanggar kesusilaan.

Kemkominfo juga mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun tersebut lewat fitur report di Instagram sehingga proses pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, Kemkominfo juga tidak lupa mengimbau warganet untuk melaporkan apabila ada konten negatif yang ada di internet atau di media sosial.

"Warganet juga diimbau untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dengan konten negatif melalui situs aduankonte.id, akun @aduankonten di Twitter, dan pesan WhatsApp ke nomor 08119224545," tutur Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu.

Instagram Angkat Bicara Soal Akun Komik Muslim Gay
Sebelumnya, Instagram juga sudah memberikan pernyataan mengenai penutupan akun ini.

Instagram berkata pihaknya ingin menciptakan lingkungan yang aman dan suportif.

Karenanya, mereka memiliki Panduan Komunitas dan proses peninjauan yang komprehensif untuk menentukan konten yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di Instagram.

"Jika pengguna menemukan konten yang membuat mereka merasa tidak nyaman, atau melanggar Panduan Komunitas Instagram, mereka bisa segera melaporkan akun atau konten tersebut ke Instagram melalui fitur pelaporan di aplikasi kami," ujar Instagram. - PT Solid Gold

sumber : liputan6

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar