Kamis, 28 Februari 2019

PT Solid Gold Berjangka | KPI Jawa Barat Batasi Pemutaran Lagu Vulgar, Agnez Mo Salah Satu Penyanyinya

KPI Jawa Barat Batasi Pemutaran Lagu Vulgar, Agnez Mo Salah Satu Penyanyinya - PT Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold Berjangka Lampung - Nama Agnez Mo masuk dalam daftar penyanyi yang lagunya dilarang oleh KPI Jawa Barat. Salah satu lagu Agnez yang dilarang adalah Overdose yang merupakan single kolaborasinya dengan Chris Brown.

Agnez adalah satu-satunya penyanyi Indonesia yang lagunya dilarang diputar sebelum pukul 22.00-03.00 di Jawa Barat. Berdasarkan daftar yang dikeluarkan KPI Jawa Barat, total ada 17 lagu yang dilarang karena masuk dalam kategori dewasa baik dari segi lirik ataupun video klipnya.

Sepertinya lagu Agnez Mo masuk klasifikasi dewasa lantaran video klipnya yang menampilkan adegan eksotis antara Agnez dan Chris Brown. Tak hanya itu saja, lirik lagunya pun dinilai mengandung makna vulgar.

Selain lagu Overdose milik Agnez Mo, lagu lainnya yang juga masuk dalam klasifikasi dewasa adalah lagu Rita Ora 'Your Song', Ariana Grande 'Love Me Harder' serta beberapa lagu lainnya. Menariknya, lagu vulgar 'Anaconda' milik Nicki Minaj tak masuk dalam kategori tersebut. - PT Solid Gold Berjangka

sumber : cumicumi

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar