Rabu, 13 Januari 2016

Hadapi MEA, Jokowi Rombak Daftar Negatif Investasi

Hadapi MEA, Jokowi Rombak Daftar Negatif Investasi 
SGB LAMPUNG - Pemerintah memutuskan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang saat ini berjumlah mencapai 700 sektor usaha. Aturan mengenai DNI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2014. 

Presiden Joko Widodo menilai, DNI sudah harus direvisi menyesuaikan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang saat ini sudah berlaku. Mengingat, pada pada 2014 DNI dirancang untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi MEA.  

"Karena sekarang sudah masuk pada MEA, tentunya harus ada beberapa revisi yang perlu dilakukan agar investasi di Indonesia lebih menarik, lebih mudah dan bagi investor juga mereka ada kepastian,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Rabu, 13 Januari 2016. 

Untuk itu, lanjut Seskab, Jokowi menugaskan kepada Menko Bidang Perekonomian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Menteri Perdagangan untuk mengkaji agar ini bisa diselesaikan.

Ia menyebutkan, ada 16 lembaga, diberi waktu waktu dua minggu untuk bisa mengajukan revisi tersebut sesuai dengan bidangnya. Sehingga aturan itu dapat disempurnakan. 

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekomian Darmin Nasution mengatakan, daftar negatif investasi banyak sekali. Ada tujuh sektor menurut undang-undang yang dilarang, bukan hanya untuk PMA, dalam beberapa hal malah untuk penanaman modal dalam negeri juga dilarang, misalnya bahan peledak.

"Itu tidak akan kami utak-atik dalam rangka perubahan PP Nomor 39 ini. Yang akan kami bahas dan tinjau agar ada sejumlah perubahan sehingga kesempatan berinvestasi lebih luas di dalam ekonomi kita itu kelompok yang disebutkan sebagai terbuka dengan syarat," ujarnya.

Menurut Darmin, Jokowi menginstruksikan, pada dasarnya revisi DNI ini untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Artinya ada beberapa sektor usaha yang memang diperuntukkan kepada UMKM itu akan dipertahankan.

"Dengan prinsip-prinsip seperti itu, Presiden mengatakan agar segera dilakukan perbaikan perubahan terhadap daftar negatif investasi kita, yang diharapkan dalam waktu dua minggu sudah mulai keluar satu putaran, dan nanti tentu ada putaran lainnya," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, ada 751 komoditi yang diatur dalam DNI sehingga tidak bisa sekaligus semuanya selesai. "Kita akan segera bekerja untuk itu dan mudah-mudahan itu akan menjadi suatu gambaran yang baik bagi dunia usaha, baik dunia usaha kita maupun internasional."
 
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/722278-hadapi-mea--jokowi-rombak-daftar-negatif-investasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar